October
2009
PELATIHAN BUDAYA DOKUMENTASI DALAM RANGKA IMPLEMENTASI UU.NO.14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (UU KIP)
Seluruh instansi pemerintah ataupun Badan Publik agar menyiapkan SDM pengelola dokumentasi dan informasi sebagai antisipasi diberlakukannya UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang rencana implementasinya akan dimulai pada bulan Mei 2010. Instansi pemerintah maupun lembaga publik seyogyanya memahami UU KIP tersebut, sesuai pasal 28F UUD 45 maka untuk memperloleh informasi merupakan hak asasi manusia apabila tidak mengindahkan UU KIP ini akan berhadapan dengan beberapa pasal sangsi berupa ketentuan pidana. Dalam hal ini, pemerintah agar menyadari pentingnya pengetahuan baru bagi instansi pemerintah yang seyogyanya melakukan salah satu pendekatan explicit knwoledge dan tacit knwoledge dilingkungan instansi pemerintah dalam usaha menciptakan budaya dokumentasi di setiap intansi pemerintah. Demikian inti dari arahan Kepala Badan Litbang SDM, Bapak Ir.Cahyana Ahmadjayadi,MH pada acara pembukaan pelatihan Budaya Dokumentasi Dalam rangka Implemenatsi UU.No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di Hotel Millenium pada tangal 27 Oktober 2009, hadir dalam acara tersebut, penanggung jawab kegiatan, Kapuslitbang Literasi Kominfo, Bapak Drs.Sunaro, para pejabat Depkominfo dan Arsip Nasional(ANRI). Kegiatan ini bekerjasama dengan Arsip Nasional(ANRI).
Nara sumber dan materi pelatihan ini, Ibu Gina Masudah, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan,ANRI menyampaikan “Peran Kearsipan dalam Pelaksanaan UU KIP dan UU ITE”. Bapak Abdul Rahman Mamun, Komisioner Informasi Pusat, menyampaikan materi “Kontribusi UU KIP dalamMenjamin Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik”. Bapak Dr.Edmond Makarim,SH,MH,Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum, menyampaikan materi “Peran SDM Pemerintah dalam Menghadapi Implementasi UU ITE di Era Keterbukaan Informasi Publik”. Sedangkan pada hari Kedua, dilaksanakan pelatihan Aplikasi Pengelolaan Dokumentasi/Kearsipan dengan instruktur dari ANRI.
Penutupan acara pada tanggal 28 Oktober 2009 dilakukan oleh Bpk.Joko Utomo, Kepala ANRI, yang juga memberikan arahan kepada peserta akan pentingnya peran Dokumentasi/Kearsipan sebagai alat pemersatu bangsa.
Maksud dari pelatihan Budaya Dokumentasi ini untuk meningkatkan kompetensi pengelola dokumentasi dan Informasi pada instansi pemerintah dalam rangka mengantisipasi kehadiran UU KIP, dan perundang-undagan lainnya seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan Revisi UU Kearsipan. Peserta kegiatan pelatihan terdiri dari utusan kementerian/departemen/ lembaga pemerintah non departemen dan Kepolisian Negara RI berjumlah 100 orang (*bars)












