November
2009
SEMINAR KAJIAN PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP UU ITE DAN KIP [30 Oktober 2009]
Pemberlakuan UU ITE dan UU KIP sempat menimbulkan kontroversi dan mengundang reaksi kontra dari masyarakat. Kontra tersebut terutama terhadap UU ITE, karena ditakutkan adanya kemungkinan UU ITE digunakan oleh pemerintah untuk membatasi hak publik akan informasi di internet dan hak untuk
mengungkapkan pendapat di berbagai komunitas di internet, baik melalui media blog maupun milis. Selain itu juga adanya pasal-pasal karet yang terkait dengan penghinaan dan pencemaran nama baik yang ada dalam UU ITE, ditakutkan oleh sebagian masyarakat bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk meredam kekritisan masyarakat, dengan dalih telah mencermarkan nama baik pemerintah. Terkait dengan hal tersebut, maka Puslitbang APTEL SKDI melakukan penelitian dengan judul “KAJIAN PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP UU ITE DAN KIP”.
Sebagai tindak lanjut dari penelitian tersebut, maka pada tanggal 30 Oktober 2009, dilaksanakan seminar penelitian terkait di Hotel Grand Cemara, Jakarta, untuk mendapatkan masukan baik berupa saran, pendapat maupun kritikan terhadap hasil penelitian yang dipaparkan. Seminar ini menghadirkan 4 narasumber, salah satunya adalah narasumber dari LIPI, Bapak Prof. Ris. Rusdi Muchtar. Dalam pembahasannya Bapak Prof. Ris. Rusdi Muchtar antara lain
mengatakan bahwa ada beberapa hal yang mempengaruhi persepsi, yaitu tingkat pengetahuan, tingkatan umur, tingkat pendidikan, dan terpaan media, sehingga perlunya dilakukan cross tabulasi antara persepsi yang diperoleh dengan beberapa hal yang mempengaruhi persepsi tersebut untuk melihat pengaruhnya terhadap persepsi, yang saat ini belum terlihat pada hasil penelitian.
Selain narasumber dari LIPI, hadir pula 3 narasumber lain, yaitu Bapak. F. Harianto Santoso (Litbang Kompas), Bapak Edmon Makarim (Staf Ahli Bidang Hukum Depkominfo), dan Ibu Ir. Sri Saraswati, M.Kom (BPPT). Seminar ini juga dihadiri 50 peserta dari Depkominfo, Depdiknas, Departemen Perhubungan, RRI, PWI, PRSSNI, MASTEL, dan APW KOMITEL. (YAS)











